JEDDAH (SINDO)– Komite Rekrutmen Nasional pada Dewan Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi memutuskan penghentian rekrutmen tenaga kerja Indonesia (TKI) mulai Senin (14/2). Komite juga menyarankansemuakantorrekrutmen untuk tidak menerima visa kerja apapun dari warganegara Indonesia (WNI) karena Indonesia dianggap gagal memenuhi syarat-syarat dan kondisi kesepakatan bilateral. “Kami juga menyarankan Saudi untuk tidak meminta visa rekrutmen baru untuk Indonesia karena tuntutan yang berlebihan dan kurangnya pekerja yang memenuhi syarat,”ujar komite tersebut. Ketua Komite Rekrutmen pada Kamar Dagang dan Industri Jeddah Yahya Hassan Al-Maqbool menyatakan, keputusan muncul menyusul penilaian mereka bahwa media massa di Indonesia cenderung membesar-besarkan berbagai pelanggaran dan siksaan yang dialami pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia oleh para majikannya di Arab Saudi. Selain itu, ada perbedaan pendapat antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia tentang biaya rekrutmen dan gaji yang harus dibayar pada PRT dan sopir asal Indonesia. PRT dan sopir merupakan jenis utama tenaga kerja yang didatangkan dari Indonesia. Arab Saudi pernah menyatakan bahwa mereka merekrut hampir satu juta warga negara Indonesia dengan 97% menjadi PRT dan sopir. Berbagai kalangan menilai keputusan Arab Saudi ini sebagai tamparan keras bagi Pemerintah Indonesia. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan sudah terlalu banyak masukan kepada pemerintah untuk melakukan moratorium terhadap Arab Saudi.“Namun pemerintah selalu lebih tergiur dengan banyaknya devisa yang dihasilkan oleh TKI yang kerap dianiaya,” ujarnya. Banyaknya kasus pelanggaran HAM yang menimpa TKI di Arab Saudi sering direduksi dan hanya dilihat sebagai persoalan antara buruh dan majikan. Karena itu, dengan adanya kebijakan Pemerintah Saudi ini, kalkulasi untung-rugi yang selalu menjadi pertimbangan pemerintah dalam setiap kebijakan migrasinya menjadi tak berguna sama sekali. Padahal,posisi Pemerintah Indonesia sesungguhnya dapat menekan Pemerintah Arab Saudi dalam lobi-lobi internasional. “Kita sudah tak berdaya di hadapan arogansi para majikan Arab Saudi yang sudah banyak merampas hak buruh TKI,”ujarnya. Anis pun meminta Pemerintah Indonesia tidak mengiba kepada Saudi untuk mencabut penyetopan ini. Sebaliknya, Pemerintah Indonesia seharusnya segera mengambil langkah-langkah seperti menarik semua TKI yang bekerja di Arab Saudi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap perlindungan TKI.Bila perlu,Duta Besar RI untuk Arab Saudi ditarik. Hal senada disampaikan anggota Komisi IX DPR Riski Sadiq. Dia menilai keputusan Arab Saudi ini pukulan berat bagi Pemerintah Indonesia. Komisinya sudah meminta penghentian pengiriman ini sejak November lalu. “Memang mungkin saja Pemerintah Indonesia tidak mau melakukan moratorium karena takut kuota hajinya dikurangi atau ada kepentingan politis lain,” paparnya. Ditutupnya pemesanan ini merupakan momentum yang baik karena Indonesia bisa melakukan pembenahan secara menyeluruh mulai dari rekrutmen hingga pemulangan kembali TKI yang telantar dan ilegal. Sudah Diperketat Menanggapi penghentian rekrutmen TKI oleh Arab Saudi,Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengklaim sudah memberlakukan pengetatan penempatan TKI ke Arab Saudi sejak dua bulan lalu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi, sekaligus membenahi titik-titik lemahnya. Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Dita Indahsari mengatakan, pengetatan total ini sesungguhnya bentuk moratorium lunak. ”Persoalannya kompleks jadi pilihan saat ini,membenahi seluruh sistemnya dan melakukan pengetatan total dengan penempatan nol. Sementara penanganan masalah tetap dilakukan oleh BNP2TKI dengan supervisi Kemenakertrans,” papar Dita. Tuntutan sebagian kelompok masyarakat agar segera diberlakukan moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi masih akan melihat perkembangan yang berlaku.”Perbaikan sistem tetap prioritas,” tambah Dita. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat mengatakan tidak benar ada penghentian rekrutmen TKI ke Arab Saudi itu. Dia mengaku sudah berbincang- bincang dengan Ketua Kadin Arab Saudi bidang Perekrutan TenagaKerja Asing(Sanarcom, Saudi Arabia National Recrutment Committee) yang menyebut tidak ada penghentian rekrutmen. “Yang mereka inginkan diadakan suatu asosiasi yang khusus menempatkan TKI ke Arab Saudi, tidak seperti sekarang ini, ada tiga asosiasi, Apjati (Asosiasi Pengiriman Jasa Tenaga Kerja Indonesia), Himsataki (Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI) dan IDEA (Indonesia Development Employee Association),”bantahnya. (arabnews.com/syarifudin/ neneng zubaidah/andi setiawan) |
Total Tayangan Halaman
Rabu, 16 Februari 2011
Arab Saudi Hentikan Rekrutmen TKI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar